Mengukur Pelaksanaan Undang-Undang No.22 Tahun 1999 dengan Ukuran Reinvwnting Government dan Governance

Diharma Diharma

Abstract

Menjalankan manajemen Pemerintah Daerah yang unsur utamanya menggunakan wewenag harus berorientasi kepada pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan, pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 109 | PDF downloads : 146

DOI: https://doi.org/10.31845/jwk.v6i1.537

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Diharma Diharma

License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0

JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY :

Crossref BASE Google Scholar Academic Resource Index Dimensions DOAJ GARUDA SINTA

 

View My Stats