Pemerintah Dan Kedaulatan Rakyat
Abstract
Seiring dengan arus globalisasi yang makin menguat, pemerintah dituntut untuk lebih memperkuat komitmen dalam kebijaksanaan desentralisasi atau pemberian otonomi kepada daerah. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas untuk menentukan arah kebijaksanaan dalam mengatasi berbagai implikasi atau dampak dari proses globalisasi tersebut. Untuk meningkatkan daya saing serta kesiapan Daerah Tingkat II dalam era globalisasi ini, diperlukan beberapa langkah, yaitu: mengembangkan aparatur yang berciri akuntabilitas dan transparansi, perlu membentuk kelembagaan kemitraan di daerah, perencanaan sumber daya manusia aparatur yang matang, meningkatkan koordinasi di daerah, membangun atau melengkapi sarana dan prasarana pembangunan, serta menderegulasi perijinan yang makin cepat dan mudah.
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: