Menggali Pendapatan Daerah Melalui Penataan Ruang Kota

Wahyu Gia Uliantoro

Abstract


Pembangunan kota memerlukan banyak pemikiran dan sumberdana pembiayaan. Sementara itu wilayah kota yang terbatas, menuntut pemikiran-pemikiran inovatif dalam mengembangkan dan menggali sumber-sumber pendapatan. Terlebih dengan tuntutan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 dan Nomor 25 Tahun 1999. Salah satu alternatif pengembangan keuangan kota adalah memberdayakan fungsi tatruang dalam menggali sumber PAD.


Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 55 | PDF downloads : 56


DOI: