Otonomi dan Pemberdayaan Ekonomi Daerah

Desi Fernanda

Abstract


Implikasi dari lahirnya UU Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat, adalh terjadi perubahan dalam pembagian kewenangan dan keuangan dari kondisi yang telah ditetapkan sebelumnya (UU Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok pemerintahan di daerah ). Menurut kedua UU yang baru tersebut mengalami penambahan baik dalam kewenangan mengurusi bidang tugas, maupun dalam pengelolaan dan bagian keuangan, terutama yang bersumber dari kekayaan alam dan sumber lain yang ada di daerahnya. Sementara itu, Pemerintah Daerah Propinsi mengalami pengurangan kewenangan dalam mengurusi bidang tugas maupun dalam bagian serta pengelolaan keuangannya.


Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 79 | PDF downloads : 45


DOI: