Reformasi Keuangan Daerah Restrukturasasi dan Privatisasi di Daerah
Abstract
Secara yuridis, laba BUMD merupakan komponen penerimaan daerah. Namun dalam kenyataan, BUMD yang ada bukanya mampu memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah, malah justru merugi dan menyedot subsidi APBD. Permasalahan mendasar yang menyebabkan hal tersebut adalah keberadaan BUMD yang bersifat dilematis,disamping mempunyai misi ekonomi juga misi politis pemerintah daerah, sehingga terjadi perbedaan visi antara pemerintah sebagai pemilik (principle) dan manajemen sebagai pelaksana (agent). Keberadaan ini menyebabkan munculnya permasalahan turunan dalam hal SDM , modal, produk serta permasalahan lainnya. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan restrukturisasi dan privatisasi. Dalam hal ini analisis pihak-pihak yang diuntungkan dan dirugikan serta kemauan dan dukungan politis kelayanan politis serta kepercayaan politis harus menjadi pertimbangan dalam melakukan kebijakan ini.
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: