Perlombaan Mengejar PAD
Abstract
Pemberlakuan UU No.22 Tahun 1999 tentang Peerintahan Daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, tak pelak lagi dituding sebagai pemicu daerah melakukan berbagai jenis pemungutan bagi kekuatan basis keuangan mereka. Konsekuensi dari emberlakuan kedua UU tersebut memang menbuat setiap daerah seakan berlomba untuk mengejar PAD sebanyak banyaknya agar mereka tidak terlalu tergantung terhadap DAU dan DAK yang hanya dapat dipakai untuk pengeluaran rutin. Dana pembangunan darimana ? Ya, harus dicari dari PAD. Maka kejarlah PAD selagi bisa dilakukan
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: