Kawasan Andalan Bogor-Depok dan Analisis Kebijakan dan Kelembagaan Dalam Pengembangan

Nugraha Lili Nujiana

Abstract


Kawasan Bodebek telah ditetapkan oleh PP Np 47/1997 tentang Tata Ruang Wilayah Nasional sebagai kawasan khusus, dan oleh Propinsi Jawa Barat melalui Perda No. 2 tahun 2003 tentang RTRW propinsi juga telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan kawasan andlan di Jawa Barat. Untuk mendukung pengembnagan kawasan Bodebek tersebut dibutuhkan satu bentuk kelembagaan yang memungkinkan kelembagaan tersebut memilki otoritas yang kuat khusunya dalam aspek perencanan dan pengenadlian alilh funsi lahan serta daya dukung lainnya.


Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 66 | PDF downloads : 71


DOI: