Standar Pelayanan Publik Dalam Merealisasikan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
Abstract
Perhatian pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, melalui perbaikan kualitas
pelayanan publik telah dilakukan dengan penerbitan pelbagai peraturan perundangundangan. Kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan misalnya Keputusan MENPAN No.63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah No. 65/2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; dan Peraturan Menteri PAN No. 20/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Selanjutnya Tahun 2003, dikeluarkan Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Republik Indonesia.
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: