Kebijaksanaan Pemerintah Tentang Otonomi Daerah

Oman Sachroni

Abstract

Pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1974 sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tantangan global, sehingga perlu ditinjau kembali. Dalam kaitan ini, beberapa pilihan bentuk otonomi sebagai alternatif pengganti bentuk otonomi sebelumnya adalah: otonomi daerah satu tingkat pada Kabupaten/Kota, otonomi daerah satu tingkat pada Provinsi, serta otonomi dua tingkat pada Provinsi dan Kabupaten/Kota. Masing-masing bentuk otonomi daerah tersebut mengandung kekuatan dan kelemahan, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang. Beberapa aspek krusial yang harus diperhatikan meliputi aspek kewenangan daerah, kelembagaan, pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, serta masalah-masalah pembangunan lainnya.

Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 344 | PDF downloads : 142

DOI: https://doi.org/10.31845/jwk.v2i1.655

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Oman Sachroni

License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

         

__________________________________________________________________________________________________________

@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS