Arah Kebijakan Pemerintah Tentang Kelembagaan Otonomi Daerah
Abstract
Dewasa ini tuntutan dan aspirasi tentang otonomi daerah ditengah-tengah masyarakat sangat kuat, dan ditindaklanjuti oleh MPR wujud TAP MPR Nomor XI/MPR/1998. Hal ini jelas membawa implikasi yang luas, salahsatunya adalah perlunya penyesuaian aspek kelembagaan aparatur pemerintah, baik ditingkat Pusat maupun Daerah. Dalam hal ini, kebijaksanaan otonomi daerah yang tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 1974 perlu direvisi, dengan sasaran tertatanya organisasi pemerintahan yang bercirikan: kejelasan visi dan misi, flat atau datar, ramping dan tidak banyak pembidangan, pengembangan jejaring organisasi, strategi learning organization, pengembangan jabatan fungsional, serta organisasi bervariasi.
Article metrics
DOI: https://doi.org/10.31845/jwk.v2i1.654
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Sapta Nirwandar
License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY :
