Dialog Sebagai Suatu Cara Penggunaan Teori Complexity dalam Pemerintah Kabuapaten/Kota
Endang Wirjatmi Tri Lestari
Abstract
Dua undang-undang (UU) baru tentang otonomi daerah, yaitu UU No. 22/1999 tentang Otonomi Daerah, dan UUNo. 25/1999 tentang Perimabangan Keuangan Pusat dan Daerah, dipastikan akan melahirkan perubahan yang cukup drastis pada organisasi-organisasi di daerah baik organisasi pemerintah maupun swasta mengalami suatu suasana chaos yang membutuhkan pemikiran secara sistem. Setidaknya, terdapat tiga sumber perubahan pokok yang dirasakan oleh daerah. Pertama, bersumber dari perubahan kewenangan pengelolaan (pajak dan retribusi), perubahan alokasi anggaran dari pusat ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dan ketiga, Sumberdaya Manusia. Perubahan kewenangan dalam ketiga hal tersebut merupakan perubahan yang sangat kompleks.
Article metrics
Abstract views : 114
|
PDF downloads : 81
DOI:
https://doi.org/10.31845/jwk.v3i2.617
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Endang Wirjatmi Tri Lestari
License URL:
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS