Otonomi dan Pemberdayaan Ekonomi Daerah
Desi Fernanda
Abstract
Implikasi dari lahirnya UU Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat, adalh terjadi perubahan dalam pembagian kewenangan dan keuangan dari kondisi yang telah ditetapkan sebelumnya (UU Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok pemerintahan di daerah ). Menurut kedua UU yang baru tersebut mengalami penambahan baik dalam kewenangan mengurusi bidang tugas, maupun dalam pengelolaan dan bagian keuangan, terutama yang bersumber dari kekayaan alam dan sumber lain yang ada di daerahnya. Sementara itu, Pemerintah Daerah Propinsi mengalami pengurangan kewenangan dalam mengurusi bidang tugas maupun dalam bagian serta pengelolaan keuangannya.
Article metrics
Abstract views : 79
|
PDF downloads : 48
DOI:
http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v3i2.614
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Desi Fernanda
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2025 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366Â Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS