Otonomi dan Pemberdayaan Ekonomi Daerah

Desi Fernanda

Abstract

Implikasi dari lahirnya UU Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat, adalh terjadi perubahan dalam pembagian kewenangan dan keuangan dari kondisi yang telah ditetapkan sebelumnya (UU Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok pemerintahan di daerah ). Menurut kedua UU yang baru tersebut mengalami penambahan baik dalam kewenangan mengurusi bidang tugas, maupun dalam pengelolaan dan bagian keuangan, terutama yang bersumber dari kekayaan alam dan sumber lain yang ada di daerahnya. Sementara itu, Pemerintah Daerah Propinsi mengalami pengurangan kewenangan dalam mengurusi bidang tugas maupun dalam bagian serta pengelolaan keuangannya.

Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 97 | PDF downloads : 54

DOI: https://doi.org/10.31845/jwk.v3i2.614

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Desi Fernanda

License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

         

__________________________________________________________________________________________________________

@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS