Ancangan Kewenangan dan Kelembagaan Propinsi Menuju Efektivitas Otonomi Daerah

Elis Kantiningsih

Abstract

Perubahan UU Nomor 5 Tahun 1974 menjadi UU Nomor 22 Tahun 1999 membawa konsekuensi perlunya perubahan dalam aspek manajemen pemerintahan daerah. Dalam halini, paradigma baru yang dikembangkan oleh UU No. 22 tahun 1999 bertumpu pada nilai nilai demokratisasi, pemberdayaan dan pelayann, yaitu suatupemerintahan daerah yang memiliki keleluasaan dan pengambilan keputusan yang terbaik dalam kewewnangannya, untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya dalam mendukung kualitas pelayanan publik yang diberiakn kepada masyarakat. Sesuai dengan perubahan paradigma tersebut, harus diakui bahwa semangat dan isi UU Nomor 22 Tahun 1999 merupakan UU Pemerintahan daerah yang paling demokratis jika tidak dikatakan liberal.

Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 84 | PDF downloads : 54

DOI: https://doi.org/10.31845/jwk.v3i2.613

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Elis Kantiningsih

License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

         

__________________________________________________________________________________________________________

@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS