Menegakkan Akuntabilitas Publik Untuk Mewujudkan Good Local Governance
Abstract
Tujuan pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Daerah pada dasarnya adalah untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan keberdayaan masyarakat, pengembanganprakarsa dan kreativitas, peningkatan peran serta masyarakat, serta pengembangan peran dan fungsi DPRD, dalam hubungan itu, kontak sosial antara masyarakat dengan pemerintah daerah ditata melalui mekanisme pemilihan dan pertanggungjawaban kepala daerah berdasarkan prinsip=prinsip demokrasi, partisipasi masyarakat, transparansi dan keterbukaan yang bertanggung jawab dan berkeadilan. Tulisan ini akan mencoba membedah bagaimana mekanisme pertanggung jawban kepala daerah sebagai wujud akuntablitas publik pemerintah daerah kepada masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan kaidah-kaidah normatif yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Article metrics
DOI: https://doi.org/10.31845/jwk.v4i1.592
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Mustopadidjaja Mustopadidjaja, Desi Fernanda
License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY :
