Lembaga Pengawasan Pemerintahan sebagai Penangkal Korupsi
Diharma Diharma
Abstract
Korupsi dipandang sebagai penyakit sosial karena korupsi ini sangat merugikan masyarakat yang sejajar dengan penyakit sosial lainnya seperti perjudian, prostitusi, penyalahgunaan narkotik dan kriminalitas lainnya. Ada tiga bentuk korupsi, yang ternyata mempunyai kaitan dengan masalah politik, pemerintahan dan hukum. Ketiga bentuk korupsi tersebut adalah korupsi epidemis, korupsi terencana, dan korupsi pembangunan. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme tersebut tidak hanya dilakukan oleh Penyelenggara Negara, antar Penyelenggara Negara, melainkan juga Penyelenggara Negara dengan pihak lain seperti keluarga, kroni, dan para pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara.
Article metrics
Abstract views : 165
|
PDF downloads : 106
DOI:
http://dx.doi.org/Array
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) Array Diharma Diharma
License URL:
Array
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS