Mengukur Pelaksanaan Undang-Undang No.22 Tahun 1999 dengan Ukuran Reinvwnting Government dan Governance

Diharma Diharma

Abstract


Menjalankan manajemen Pemerintah Daerah yang unsur utamanya menggunakan wewenag harus berorientasi kepada pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan, pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 41 | PDF downloads : 75


DOI: http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v6i1.537

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Diharma Diharma

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

         

__________________________________________________________________________________________________________

@2025 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS