Pembinaan Sosol Aparatur Daerah Melalui Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Diklat PNS
Noorsyamsa Djumara
Abstract
Di awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1945, para founding fathers telah memiliki visi dan misi yang jelas. Prof. H. Bintoro Tjokroamijojo menegaskan visi pembentukan NKRI adalah sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni “Negara Indonesia, bersatu, berdaulat, adil dan makmur1. Untuk mewujudkan visi tersebut, para pendiri Negara tersebut menetapkan empat misi, yakni: (1) melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
@2025 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366Â Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com