Kelembagaan
Abstract
Sebagaimana kita maklumi bersama, tuntutan dan aspirasi masyarakat tentang realisasi pelaksanaan otonomi daerah semakin hari semakin gencar. Tuntutan tersebut kian mengemuka seirama dengan perkembangan iklim reformasi serta krisis ekonomi yang masih berkelanjutan. Aspirasi masyarakat tidak saja menuntut kewenangan daerah yang lebih besar, akan tetapi juga meminta ada perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah serta diselenggarakannya pemerintahan yang lebih demokratis. Tuntutan dan aspirasi tentang otonomi daerah tersebut kini telah ditangkap oleh wakil rakyat pada sidang istimewa MPR 10-13 November 1998 yang baru lalu, yang kemudian diakomodasi dan diwujudkan dalam bentuk TAP MPR Nomor XV/MPR/1998.
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: