Strategi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Dalam Menyongsong Otonomi Daerah yang Luas
Abstract
Keberdayaan dimana kualitas dan kapabilitas yang dimiliki masyarakat dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan otonomi daerah. Tanpa dukungan keberdayaan masyarakat konsep otonomi hanya ada dalam kertas dan dokumen tidak dalam kenyataan dilapangan. Masyarakat Indonesia belum memiliki kualitas keberdayaan yang cukup memadai untuk itu dibutuhkan strategi pemberdayaan yang efektif dan efisien agar UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 dapat secepatnya bisa direalisasikan.
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: