Saka Sakti Sebagai Alternatif Reformasi Pemerintahan Kabuapaten/Kota (Studi Kasus Kota Bandung)
Abstract
Setiap organisasi pada hakekatnya bisa dan harus bisa berubah. Dalam hubungan ini, penggantian UU Nomor 5 yahun 1947 oleh UUNomor 22 tahun 1999 juga merupakan wujud perubahan dan atau reformasi pada bidang pemerintahan. Untuk menunjang keberhasilan dari proses dan tujuan perubahan tersebut, setiap pemerintah daerah perlu mengembangkan kompetensi inti yang dimiliki/diunggulkan agar dapat peningkatan kompetensi-kompetensi lain yang terkait. Inilah inti dari gagasan mengenai Model Saka Sakti.
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: