Amandemen UUD 1945 dan Reformasi Kelembagaan Politik

Syarifudin Hidayat

Abstract


Puncak reformasi politik di Indonesia secara konstitusional ditandai oleh amandemen pasal-pasal dalam UUD 1945. Alasan utama perlunya amandemen konstitusional ini adalah bahwa norma-norma yang terkandung dalam UUD 1945 memiliki kelemahan pokok berupa terjadinya pelemahan struktural atas lembaga-lembaga politik, khususnya MPR dan DPR. Oleh karena itu, agenda pokok amandemen UUD 1945 perlu diarahkan kepada reformasi kelembagaan politik tersebut. Disamping itu, hubungan fungsional antar lembaga politik (misalnya dalam perumusan peraturan perundangan yang melibatkan Presiden dan DPR ) serta mekanisme pertanggung-jawaban Presiden, juga perlu dibenahi.


Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 2820 | PDF downloads : 452


DOI: