Analisis Kewenangan Daerah dan Pendekatan Kuantitatif Dalam Penataan Kelembagaan (Simulasi Bidang Kewenangan Pekerjaan Umum)
Abstract
Lahirnya UU Nomor 22 Tahun1999 mengakibatkan perubahan frontal dalam hal rumusan kewenangan daerah. Selanjutnya permasalahan yang harus dijawab adalah bagaimana mewadahi kewenangan tersebut dalam struktur kelembagaa. Dalam rangka menjawab pertanyaan itulah, diperlukan kajian cukup mendalam, tidak saja secara kualitatif namun juga pendekatan kuantitatif. Tulisan ini menggunakan analisis Savas tentang pembagian jenis-jenis barang publik dan privat untuk menilai seberapa besar peranan pemerintah dalam penyelenggaraan suatu kewenangan. Hasil skoring atau penilaian kemudian diinteroretasikan kedalam pola kelembagaan yang mungkin dapat dikembangkan.
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: