Pengaturan Kewenangan dalam Penanggulangan Krisis di Daerah
Abstract
Krisis sebagai suatu keadaan atau kejadian yang tidak diharapkan merupakan sesuatu fenomena yang mengedepan hari-hari ini. Namun sejalan dengan hilangnya hierarki dalam struktur pemerintahan daerah yang terbaru maka pola pengaturan kewenagan penanggulangan krisis yang terjadi di daerahpun, belum secara tegas dilakukan. Untuk itu tulisan ini sebagai satu pikiran, mencoba menawarkan beberapa model pengaturan kewenagan antar pemerintah pusat, daerah propinsi dan kabupaten kota dalam menanggulangi hal tersebut.
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: