Pilkada
Abstract
Iklim berdemokrasi di Indonesia semakin dikembangkan dan semakin diminati masyarakat. Setelah sukses menggelar Pemilihan Presiden secara langsung, kini Indonesia akan menggelar pemilihan Kepala Daerah secara langsung juga. Untuk melaksanakan hal tersebut Pemerintah telah menyiapkan aturannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005 tanggal 11 Februari 2005
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: