Pembinaan Sosol Aparatur Daerah Melalui Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Diklat PNS

Noorsyamsa Djumara

Abstract


Di awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1945, para founding fathers telah memiliki visi dan misi yang jelas. Prof. H. Bintoro Tjokroamijojo menegaskan visi pembentukan NKRI adalah sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni “Negara Indonesia, bersatu, berdaulat, adil dan makmur1. Untuk mewujudkan visi tersebut, para pendiri Negara tersebut menetapkan empat misi, yakni: (1) melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 100 | PDF downloads : 121


DOI: