Bonus Demografi dan Inovasi
Abstract
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 mendatang berjumlah 305,6 juta jiwa. Iumlah ini meningkat 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa. Bonus demografi tersebut dapat menjadi kekuatan di masa depan dengan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif, namun bonus demografi tersebut dapat membuahkan permasasalahan-permasalahan jika tidak dapat dikelola dengan baik. Dalam konteks pembangunan daerah, bonus demograï¬ akan membawa sejumlah konsekuensi yakni meningkatnya kebutuhan akan pangan, pekerjaan, pendidikan yang lebih merata dan berkualitas serta urbanisasi yang juga akan berdampak pada lingkungan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat
Full Text:
PDFArticle metrics


DOI: