Pembatasan Kekuasaan Pemerintah dan Pemberdayaan Demos
Tri Widodo W Utomo
Abstract
Kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah pada hakekatnya adalah sarana untuk menjalankan fungsi pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun kekuasaan yang tidak terkontrol, justru akan mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat tersebut. Oleh karena itulah dperlukan upaya pemberdayaan demos( masyarakat), karena sesungguhnya masyarakatlah yang berdaulat, sednag pemerintah hanya sekedar menjalankan amanat rakyat. Demos yang berdaya pada suatu negara, sekaligus akan mencermikan bahwa negara tersebut menganut prinsip supermasi hukum dan menjungjung tinggi cita-cita demokrasi.
Article metrics
Abstract views : 261
|
PDF downloads : 509
DOI:
https://doi.org/10.31845/jwk.v5i3.629
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Tri Widodo W Utomo
License URL:
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS