Amandemen UUD 1945 dan Reformasi Kelembagaan Politik
Syarifudin Hidayat
Abstract
Puncak reformasi politik di Indonesia secara konstitusional ditandai oleh amandemen pasal-pasal dalam UUD 1945. Alasan utama perlunya amandemen konstitusional ini adalah bahwa norma-norma yang terkandung dalam UUD 1945 memiliki kelemahan pokok berupa terjadinya pelemahan struktural atas lembaga-lembaga politik, khususnya MPR dan DPR. Oleh karena itu, agenda pokok amandemen UUD 1945 perlu diarahkan kepada reformasi kelembagaan politik tersebut. Disamping itu, hubungan fungsional antar lembaga politik (misalnya dalam perumusan peraturan perundangan yang melibatkan Presiden dan DPR ) serta mekanisme pertanggung-jawaban Presiden, juga perlu dibenahi.
Article metrics
Abstract views : 2882
|
PDF downloads : 467
DOI:
https://doi.org/10.31845/jwk.v5i3.628
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Syarifudin Hidayat
License URL:
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS