Menggali Pendapatan Daerah Melalui Penataan Ruang Kota
Abstract
Pembangunan kota memerlukan banyak pemikiran dan sumberdana pembiayaan. Sementara itu wilayah kota yang terbatas, menuntut pemikiran-pemikiran inovatif dalam mengembangkan dan menggali sumber-sumber pendapatan. Terlebih dengan tuntutan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 dan Nomor 25 Tahun 1999. Salah satu alternatif pengembangan keuangan kota adalah memberdayakan fungsi tatruang dalam menggali sumber PAD.
Article metrics
DOI: https://doi.org/10.31845/jwk.v3i2.616
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Wahyu Gia Uliantoro
License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY :
