Reformasi Penerimaan Daerah Kabupaten / Kota Menghadapi Otonomi

Baban Sobandi

Abstract

Digulirkannya UU Nomor 25 tahun 1999 merupakan wujud kongkrit upaya pemerintah dalam melakukan reformasi keuangan daerah. Dalam kaitan ini, maka reformasi penerimaan harus ditujukan untuk mobilisasi sumber daya yang ada di daerah, meningkatkan efisiensi, meningkatkan kemampuan administratif keuangan daerah menuju “kemadirian†daerah. Dalam kaitan ni upaya yang harus dilakukan agar reformasi penerimaan berhasil, maka perlu rangsangan kepda subjek penerimaan dan aparat pengelolaan penerimaan tersebut.

Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 108 | PDF downloads : 52

DOI: https://doi.org/10.31845/jwk.v8i2.602

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Baban Sobandi

License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0

JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY :

Crossref BASE Google Scholar Academic Resource Index Dimensions DOAJ GARUDA SINTA