Reforms Of State-Owned Enterprises in Indonesia:Restructing And Privatization

Kania Damayanti

Abstract


Pada dasarnya dalam reformasi BUMN, kebijakan retrukturisasi mencakup reorganisasi BUMN, penjualan aset pemerintah dan mentransfer konsep manajemen swasta ke dalam manajemen publik. Sementara privatisasi mencakup tiga cara dasar yaitu mentransfer kepemilikan pemerintah baik sebagian atau sleuruhnya kepada sektor swasta, deregulasi ekonomi terutama terhdap kondisi monopoli serta privatisasi dengan menyingkirkan hambatan dalam perekonomian yang bertujuan mempermudah pihak swasta masuk dalam bisnis BUMN serta pemakain manajeman swasta ke dalam manajemen publik. Perbedaan restrukturisasi dan privatisasi menjadi tidak jelas.


Full Text:

PDF

Article metrics

Abstract views : 71 | PDF downloads : 76


DOI: http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v6i2.532

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Kania Damayanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

         

__________________________________________________________________________________________________________

@2025 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS