Perlombaan Mengejar PAD
Dayat Hidayat
Abstract
Pemberlakuan UU No.22 Tahun 1999 tentang Peerintahan Daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, tak pelak lagi dituding sebagai pemicu daerah melakukan berbagai jenis pemungutan bagi kekuatan basis keuangan mereka. Konsekuensi dari emberlakuan kedua UU tersebut memang menbuat setiap daerah seakan berlomba untuk mengejar PAD sebanyak banyaknya agar mereka tidak terlalu tergantung terhadap DAU dan DAK yang hanya dapat dipakai untuk pengeluaran rutin. Dana pembangunan darimana ? Ya, harus dicari dari PAD. Maka kejarlah PAD selagi bisa dilakukan
Article metrics
Abstract views : 48
|
PDF downloads : 38
DOI:
http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v6i3.519
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Dayat Hidayat
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2025 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366Â Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS