Penataan Kewenangan dan Kelembagaan Pemeintahan Kecamatan
Joni Dawud
Abstract
Pemerintah kecamatan dalam era otonomi daerah saat ini menjadi ujung tombak pemberi layanan publi. Untuk melaksanakan peranan tersebut Pemerintah Kecamtan seyogyanya mendapatkan pendelegasian kewenangan yang memadai dengan dukungan kelembagaan yang rasional. Namun kenyataan kembali terjadi penyakit lama dimana kewenangan untuk memberikan kewenagan yakni keengganan dari perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota yang selama ini melaksanakan kewenangan tersebut.
Article metrics
Abstract views : 133
|
PDF downloads : 71
DOI:
http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v7i2.502
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Joni Dawud
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS