Reformulasi Pengukuran Kinerja Pegawai Pemerintah Daerah
Awang Anwaruddin
Abstract
Kebijakan otonomi daerah di Indonesia pada hakekatnya ditujukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik dan memajukan perekonomian daerah. Di samping itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan, serta memelihara hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar-daerah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Pencapaian tujuan utama kebijakan otonomi daerah tersebut sangat dipengaruhi oleh kinerja yang baik dari pegawai pemerintah daerah. Dalam kaitan ini, Davis dan Newstorm (1985) mengidentifikasi adanya dua faktor signifikan yang dapat mempengaruhi kinerja pegawai, yakni kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Kemampuan ditentukan oleh pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skills), sementara motivasi terbentuk oleh sikap (attitude) SDM yang bersangkutan dan situasi kerja. "
@2025 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366Â Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com