Alternatif Metode Penyusunan Kelembagaan Daerah Berdasarkan PP No. 38 Tahun 2007 dan PP No. 41 Tahun 2007
Krismiyati Tasrin
Abstract
Dalam suatu siklus organisasi, penataan organisasi perangkat daerah merupakan hal yang biasa, begitu pula halnya dalam organisasi pemerintahan daerah. Penataan organisasi perangkat daerah merupakan bagian dari proses perubahan organisasi dalam upaya mengantisipasi berbagai dinamisasi perubahan dan perkembangan pada lingkungan mikro maupun makro. Prinsipnya, melaui penataan kelembagaan tersebut, diharapkan kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Berkaitan dengan hal tersebut, penyusunan kelembagaan daerah perlu dilakukan dengan metode pentahapan dan analisis yang tepat, bukan dilihat dari justifikasi rasional, melainkan juga perlu didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan administratif, ekonomis, dan politis.
Article metrics
Abstract views : 208
|
PDF downloads : 81
DOI:
http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v11i2.375
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Krismiyati Tasrin
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS