Menghitung Dampak Return Of Training Investment (ROTI) Pada Peningkatan Kinerja Pemerintah
Krismiyati Tasrin
Abstract
Pemerintah akan menaikkan anggaran pengembangan SDM Aparatur di tingkat kementerian dan lembaga menjadi 14 triliun pada APBN 2019 (“Tahun 2019, Pemerintah Naikkan Anggaran untuk Pengembangan SDM Menjadi Rp. 14 Triliun,†2018). Sementara itu, di level daerah, besaran anggaran pengembangan SDM Aparatur pun juga mengalami kenaikan. Melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 893.5/9030/SJ, Pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan sejumlah tertentu anggaran pengembangan kompetensi bagi aparatur daerahnya pada APBD Tahun Anggaran 2019. Kebijakan ini dibuat agar fokus pengembangan SDM yang dicanangkan pemerintah di tahun 2019 benar-benar dapat direalisasikan.
Keywords
Administrasi Negara
Article metrics
Abstract views : 477
|
PDF downloads : 292
DOI:
https://doi.org/10.31845/jwk.v22i1.183
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Krismiyati Tasrin
License URL:
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2025 National Civil Service Talent Policy Strategy and Learning Center (Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional Lembaga Administrasi Negara - Pusjar SKTAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS